Advertisement

Ad 300x250

TAK IDAHKAN OMONGAN WARGA, POLSEK SUMBERJAMBE TURUN TANGAN

By Kisah Alam - Rabu, 10 Mei 2017 No Comments

9fb13163-d339-4a1e-8a8c-0bdd16a72fa8Polres Jember News – Polri hadir di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Hal ini dapat terlihat di Sumberjambe, yaitu permasalahan tentang Kandang Ayam yang berada di Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe yang kerap kali meresahakan warga. Menurut pengakuan warga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Setelah anggota Polres Jember yang di wakili Polsek Sumberjambe mendatangi TKP dan mendapatkan pengakuan dari inisial HMI selaku pendiri kandang ayam potong, kandang tersebut telah memiliki Ijin Gangguan (HO) Nomor : 503/023-HO/35.09.512/2014 tanggal26 Maret 2014 dari KLH Pemkab Jember dan telah memenuhi  dua persyaratan lainya. Karena merasa sudah memiliki ijin, pada akhir tahun 2015 HMI mengisi kandang tersebut dengan ayam potong. Hal ini menimbulkan protes dari warga Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe.d7e5fce8-042c-41dd-98cf-a4c0153b4d4e

Sebelum kandang tersebut berdiri, sekira tanggal 13 Januari 2015 warga Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe membuat Surat Pernyataan Keberatan atas keberadaan Kandang ayam tersebut dengan alasan akan mencemari lingkungan. Akhirnya atas dasar keberatan warga, maka dengan surat nomor : 900/228/512/2016 tgl 11 April 2016 Kantor LH Pemkab Jember bahwa Ijin Gangguan (HO) nomor : 503/023-HO/35.09.512/2014 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ternyata Ijin Gangguan (HO) tersebut tidak diidahkan oleh HMI dan sering kali secara sepihak mengisi bibit ayam di kandang yang akhirnya meresahkan warga di Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe dan membuat warga mengambil paksa atau merampas pakan ayam yang diselundupakn oleh  HMI.

Permasalahan Kandang Ayam di Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe ini sudah dilakukan penyidikan oleh Polsek Sumberjambe sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/32/V/2016 dan telah dinyatakan P-21 (lengkap oleh jaksa)).

Sekira tanggal 6 Mei 2016 dilakukan pertemuan di Kantor Satpol PP Kab. Jember antara HMI dg perwakilan warga yang dihari Kades Randuagung dan Camat Sumberjambe dengan hasil kesepakatan bhw aktifitas kandang ayam dihentikan sementara sambil menunggu penyempurnaan dokumen dan musyawarah dg warga dekat kandang.

The post TAK IDAHKAN OMONGAN WARGA, POLSEK SUMBERJAMBE TURUN TANGAN appeared first on Halo Dunia.



from Berita Unik – Halo Dunia http://ift.tt/2qq0QLY
via IFTTT

Tags:

No Comment to " TAK IDAHKAN OMONGAN WARGA, POLSEK SUMBERJAMBE TURUN TANGAN "